Bintan, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Bintan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp. 1,105 Triliun dalam Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Paripurna Bandar Seri Bentan pada Rabu (06/09).
Angka ini mencatatkan penurunan sebesar Rp. 23,3 Milyar dari APBD Bintan tahun 2023 yang sebelumnya mencapai Rp. 1,137 Triliun atau sekitar 2,05 persen.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menjelaskan bahwa penurunan tersebut dipicu oleh kinerja sektor pariwisata yang belum maksimal, yang merupakan kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan.
Sementara itu, Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp. 1,268 Triliun dari sebelumnya Rp. 1,183 Triliun, artinya naik sebesar Rp. 85,3 Milyar atau 7,21 persen.
Roby Kurniawan menyatakan, “Dengan telah disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD TA 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan segera menyelesaikan dan menyampaikan rancangannya kepada DPRD untuk dibahas bersama.”
Bupati Roby juga menekankan bahwa dalam APBD Perubahan ini akan tetap dilanjutkan beberapa program dan kebijakan, termasuk proyek-proyek strategis yang penting untuk perkembangan daerah ini.
Selain itu, pembangunan juga akan fokus pada penyelesaian berbagai persoalan pasca bencana, dengan harapan dapat memulihkan kehidupan masyarakat ke kondisi normal, khususnya dalam aktifitas sehari-hari.
Bupati menambahkan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bintan memiliki optimisme tinggi bahwa Pendapatan Asli Daerah akan pulih kembali seperti sebelum pandemi.
Hal ini akan terus menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Bintan untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
(jali)
24 total views, 2 views today